Jakarta, [26-04-2026] – Dunia maya dan jalanan Indonesia kembali diwarnai dengan serangkaian tindak kriminal yang beragam, mulai dari aksi penipuan berkedok anggota TNI, pembegalan brutal, penyebaran konten seksual non-konsensual, hingga aksi penarikan paksa kendaraan yang berakhir pengeroyokan. Dalam sepekan terakhir, aparat kepolisian dari berbagai wilayah berhasil mengungkap dan menangkap puluhan pelaku, memberikan secercah harapan bagi para korban dan efek jera bagi pelaku lainnya.
Berikut rangkuman detail berita kriminal terupdate yang berhasil dihimpun redaksi.
1. Penyamaran Berakhir di Cimahi: Modus TNI Gadungan Raibkan 250 Kg Telur
Aksi nekat seorang pria yang menyamar sebagai anggota TNI untuk mengelabui pedagang telur di Sumedang, Jawa Barat, akhirnya berakhir di Cimahi. Satreskrim Polres Sumedang berhasil menangkap pelaku setelah aksinya viral di media sosial.
Kronologi Penipuan
Peristiwa bermula pada Selasa (14/4/2026). Pelaku datang ke seorang pedagang di Kecamatan Pamulihan dengan mengenakan seragam TNI atribut lengkap dan mengaku sebagai personel Kodam III/Siliwangi. Ia memesan telur sebanyak 250 kilogram dengan total nilai mencapai Rp 7.290.000.
Untuk meyakinkan korban, pelaku berjanji akan mentransfer pembayaran setelah barang tiba di kantor kecamatan. Namun, setelah telur dipindahkan ke mobilnya, pelaku menyuruh korban pergi ke Bank BRI Cimanggung dengan alasan istrinya yang bernama "Bu Ida" akan memberikan uang. Sesampainya di bank, korban sadar tidak ada pegawai bernama tersebut, sementara pelaku telah kabur membawa muatan telur .
Penangkapan
Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah, membenarkan bahwa pelaku telah ditangkap di wilayah Cimahi. "Nanti Senin (27/4/2026) kita ekspose," ujarnya. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain di wilayah Kabupaten Bandung .
2. Jaringan Begal dan Maling Motor di Probolinggo Ditangkap
Di wilayah Probolinggo, Jawa Timur, kepolisian berhasil membongkar jaringan kejahatan jalanan yang meresahkan. Polres Probolinggo menangkap 7 tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi sejak April 2025 hingga April 2026 .
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menjelaskan bahwa aksi kejahatan ini mayoritas dilakukan secara berkelompok, bahkan salah satu kasus di Kecamatan Tiris melibatkan 9 pelaku sekaligus. Lokasi kejadian tersebar di 10 kecamatan berbeda.
"Pengungkapan kasus ini adalah wujud komitmen kami untuk hadir di tengah masyarakat," ujar AKBP Latif. Polisi menyita senjata tajam dan dua unit motor hasil curian yang berhasil dikembalikan ke pemiliknya, termasuk milik seorang driver ojek online .
3. Ancaman 10 Tahun Penjara untuk Pria di Sampang karena Sebar Video Call
Maraknya kejahatan di ranah digital (cyber crime) kembali terjadi di Sampang, Madura. Seorang pemuda berinisial MR (19) ditangkap polisi setelah menyebarkan rekaman video call intim tanpa izin perempuan berinisial S (25).
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengungkapkan bahwa pelaku awalnya mengajak korban video call. Saat korban memenuhi permintaan pelaku untuk melakukan adegan tidak senonoh, pelaku diam-diam merekam layar (screen recording). Rekaman tersebut kemudian viral di media sosial .
Motif pelaku ternyata karena sakit hati lantaran korban tidak selalu menuruti permintaannya. Atas perbuatannya, MR dijerat dengan Pasal 407 ayat (1) KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 serta Pasal 14 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun











Komentar
Tuliskan Komentar Anda!